Pemkab Sukamara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status tersebut karena melihat kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Bumi Gawi Barinjam.




















