Hasil Evaluasi LPPD Kini Final, Pemprov Kalteng Minta Daerah Lebih Cermat
Evaluasi dilakukan berdasarkan LPPD Tahun 2024 yang telah dikirim oleh seluruh pemerintah daerah dan dinilai oleh tim daerah bersama BPS dan BPKP.
Tag
Evaluasi dilakukan berdasarkan LPPD Tahun 2024 yang telah dikirim oleh seluruh pemerintah daerah dan dinilai oleh tim daerah bersama BPS dan BPKP.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 secara tepat waktu melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai indikator utama untuk mengukur kualitas layanan…
"Kalau terbukti, ada tiga sanksi yang berlaku, yaitu teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian,"
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan kualitas…
Rapat pertama Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) Provinsi Kalimantan Tengah resmi digelar sebagai tindak lanjut dari pembentukan tim berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/161/2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 202U2029.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mendorong pemberdayaan Pokmaswas berbasis kearifan lokal dalam menjaga ekosistem perairan.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan reformasi pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber penerimaan di luar sektor pajak dan retribusi. Hal ini…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Perdana Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur. Rapat ini…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh Program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai bagian dari strategi pendidikan antikorupsi pilar ketiga.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan tugas sebagai turunan dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2025.
Pembinaan diikuti oleh 25 peserta dari Pokmaswas Haleung Rukun dan perangkat desa setempat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Kalteng, Flederyck.
Penetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/187/2025 tentang Penetapan Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya menyesuaikan Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD dengan kondisi fiskal daerah yang sedang dievaluasi…
Penandatanganan kerja sama DP3APPKB Kalteng dan Pengadilan Tinggi Agama dilaksanakan di Aula Bawi Bahalap, Kantor DP3APPKB Kalteng.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kajian dan konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) yang melibatkan Komnas HAM…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengadakan sayembara komentar terbaik terkait program-program pemerintah daerah.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala SMKN 1 Raren Batuah, Rabiansyah, menyampaikan bahwa sekolahnya telah merasakan manfaat besar dari program digitalisasi pembelajaran yang digagas Pemerintah Provinsi…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan lembaga yudikatif melalui kehadiran langsung Gubernur dan Wakil Gubernur dalam acara pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.