Sabu 3 Kilogram Dimusnahkan dengan Cara Direbus?
Barang bukti (Barbuk) hasil pengungkapan kasus narkoba berupa 3 kilogram sabu dan 939 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Barbuk tersebut disita Polres Lamandau dari tangan dua jaringan narkoba antarwilayah.





















