Ini Isi Kepres Gugus Tugas Penanganan Corona yang Diteken Jokowi
Presiden Joko Widodo?atau Jokowi menekan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2020 terkait Gugus Tugas Penanganan?Corona?Virus Desease 2019 (COVID-19). Dari salinan yang didapat Tempo, Keppres itu ditetapkan per hari ini, Jumat, 13 Maret 2020.

