Penanganan Limbah Medis Tidak Bisa Sembarangan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa penanganan limbah medis tidak bisa sembarangan, mengingat apabila lalai dalam pengelolaannya akan menimbulkan dampak buruk.
Tag
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa penanganan limbah medis tidak bisa sembarangan, mengingat apabila lalai dalam pengelolaannya akan menimbulkan dampak buruk.
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), itu berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Simpang Lunci.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menghasilkan sampah medis rata-rata 93 kilogram (Kg) per hari. " "Jumlahnya fluktuatif atau naik…