Wanita 48 Tahun Pencuri Tas Berisi Rp 50 Juta di Masjid Nurul Islam Ditangkap Polsek Pahandut
Seorang wanita berinisial ST (48) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polsek Pahandut atas aksi pencurian di Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, pada 19 Februari 2024 lalu.



