Polsek Dusun Selatan Amankan Pencuri Rumah Kosong di Desa Lembeng
Korban bersama rekannya berinisiatif tidak membawa barang, namun berjaga atau sembunyi di semak. Berselang waktu 5 jam kemudian, pagi hari datang dua orang laki-laki tidak dikenal
Tag
Korban bersama rekannya berinisiatif tidak membawa barang, namun berjaga atau sembunyi di semak. Berselang waktu 5 jam kemudian, pagi hari datang dua orang laki-laki tidak dikenal
Pelaku pencurian di sebuah toko sembako lolos. Padahal dia sempat dikepung warga setempat.?
Ulah NA (24 tahun), perempuan pencuri kosmetik ini memang bikin geregetan. Betapa tidak, saat ia diperiksa di kantor polisi justru nekad kembali mencuri sebuah HP milik seorang saksi.?
Sebuah handphone Vivo tipe 1918 milik seorang laki-laki bernama Tri P (34 tahun), warga Jalan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya raib digondol pencuri.
Dalam kasus ini hakim menyatakan terdakwa bersalah, dan menjeratnya dengan Pasal 363 ayat 1?ke 3 dan ke 4 KUHP
Akibatnya barang elektronik seperti 2 buah salon, 1 buah DVD dan 1 buah resiver parabola raib digasak pencuri
?Is alias Iwan, tersangka pencuri sejumlah barang berharga di rumah anggota DPRD Kotim diancam 7 tahun penjara.?
Matnaji pencuri Kutang atau BH milik Hidayati dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Rabu, 1 Juli 2020.
Peristiwa ini diketahui pada Senin 22 Juni 2020 sekitar 06.00 WIB di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah
CCTV yang dipasang di sebuah swalayan di Kota Palangka Raya menangkap aksi seorang pencuri yang beraksi menggasak satu unit ponsel milik mahasiswi.
Empat terdakwa dalam kasus pencurian baterai back up power di sebuah tower, dituntut penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 16 Juni 2020.
Dalam kasus ini mereka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana itu dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP
Polisi dari satuan Resmob Polres Kapuas bersama Polsek Pulau Petak telah mengamankan dua pencuri?karet mentah milik warga di Handel Badandan RT 11, Desa Palangkai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.
Saat itu hujan mengguyur Kota Palangka Raya. Pemilik Vave store buka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB
Matnaji, tersangka yang mencuri kutang atau BH milik korban Hidayati berhasil diamankan karena meninggalkan nomor ponselnya.
Akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, delapan anggota komplotan pencuri toko bangunan ini terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
Seorang pemuda berusia 16 tahun yang sempat ditangkap warga di Kelurahan Tumbang Anjir dekat Perumahan Bandara Sangkelemu Kuala Kurun?pada Kamis tengah malam, 28 Mei 2020 yang sebelumnya disangkakan sebagai pencuri ternyata tidak benar.
Warga di Kelurahan Tampang Tumbang anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung ?teringkus tersangka pencuri saat beraksi di sebuah rumah milik warga setempat. Lokasi rumah didekat Bandara Sangkalemu, Kuala Kurun, Kamis, 28 Mei 2020 sekitar pukul 23.40 WIB.?
Dua?pelaku pendah dan pencuri buah sawit, inisial AN (29) dan JE (39) diamankan anggota Polsek Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Aksi pelaku pencuri?helm di Jalan Merpati Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya terekam kamera pengintai CCTV.