Polisi Ringkus Pemuda Pencuri Barang Elektronik dan Gas Elpiji
Pelaku juga merupakan warga Jalan Kalibata ini beraksi pada malam hari saat penghuni rumah sedang tidak berada di tempat alias rumah dalam keadaan kosong
Tag
Pelaku juga merupakan warga Jalan Kalibata ini beraksi pada malam hari saat penghuni rumah sedang tidak berada di tempat alias rumah dalam keadaan kosong
Dalam tuntutan itu Andi dituntut selama 2 tahun dan Aliansyah dan Subhan dituntut masing-masing selama 18 bulan penjara
Usai mengambil Hp korban, tersangka kembali lagi ketempat korban tertidur dan mengambil tas warna hijau milik korban
Pelaku EK (28) merupakan seorang pemuda warga Jawa Tengah itu tidak berkutik, saat Polisi memborgol dan digiring ke Mapolsek Pahandut
Kawanan residivis, Andi Askomar, M Sanio, M Abdullah alias Adul, Ruman alias Lombok, Iwan dan Catur Prasetyo Wijanarko ketahuan mencuri sarang walet milik korban Ikhsan Adi Pratama setelah terpantau sensor pengawas.
Akibat pencurian itu kata Erick, gereja mengalami kerugian materi lebih Rp 40 juta rupiah
Saat melakukan penyelidikan dan pengembangan, pihaknya mendapat informasikan bahwa ada seseorang menjual handphone di media sosial
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Setelah sebelumya sempat bersembunyi akhirnya pelaku pencurian di Kuala Pembuang berhasil di ringkus Tim Resmob Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan.…
MG merupakan salah satu pegawai kontrak di PT BMB, sedangkan AV pernah melamar di PT BMB, namun tidak terima
Data yang diperoleh Jumat, 12 Maret 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, perbuatan itu dilakukan terdakwa di gedung walet milik Maman
Kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tersangka menyebutkan perbuatan itu tidak dilakukan sendiri
JPU Ganes Adi Kusuma menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, lantaran perbuatan terdakwa samsul telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP
Tengku Hasanah alias Sanah pencuri sejumlah barang di 3 toko Alfamart di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terancam hukuman selama 1 tahun penjara.
Tiga pria kawanan pencuri nekat membobol gedung sarang walet di siang bolong, di Jalan Padat Karya, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan.
Ke 6 tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
Seorang pria, Ardiansyah (27) dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Rabu, 9 September 2020, lantaran telah melakukan pencurian Handphone (HP).
Sempat lolos dari kepungan warga, seorang terduga pencuri sarang burung walet berinisial JD alias Wanda (40)?di Jalan M Ilmi, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya?diringkus jajaran Polsek Jaya Karya.
Rumah warga di Jalan Pangeran Samudera Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disantroni pencuri. Sejumlah barang elektronik raib dibawa kabur.
Kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu, 1 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB lalu, disebuah warung milik pelapor atas nama Rika Arianti
Achmad Rifai alias Arif melakukan pencurian di halaman masjid ketahuan dari rekaman CCTV,? diungkapkan jaksa dalam dakwaannya.