Pencuri Sarang Walet Ditinggal 3 Rekannya Dalam Bangunan
Saat diamankan hanya ada dia sendiri dalam bangunan itu. Sementara tiga rekannya yang lain melarikan diri dengan membawa hasil curian itu
Tag
Saat diamankan hanya ada dia sendiri dalam bangunan itu. Sementara tiga rekannya yang lain melarikan diri dengan membawa hasil curian itu
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah meringkus remaja berumur 15 tahun dengan inisial IL yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kelima tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang ditangkap dan dihakimi massa di Desa Amin Jaya, ternyata spesialis pencurian sarang burung walet. Saat pemeriksaan ditemukan beberapa sarang walet diduga hasil kejahatan.
Ketahuan masuk ke rumah warga hendak mencuri, lima tersangka pelaku ditangkap dan dihakimi warga hingga babak belur. Peristiwa ini terjadi di Desa Amin Jaya RT 23, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu, 16 November 2019, sekitar pukul 04.30 WIB,
Ketahuan masuk ke rumah warga saat mencuri, lima orang pelaku ditangkap dan dihakimi oleh warga, hingga babak belur, di Desa Amin Jaya RT 23, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu, 16 November 2019, sekitar pukul 04.30 WIB.
Polres Barito Utara menangkap dua tersangka pelaku pencurian rumah yakni Anang Suradi alias Anang (19) Andre Paulus alias Ago (21). Begini cara pencuri beraksi di rumah korban.
Jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara membekuk dua tersangka pelaku pencurian disalah satu rumah yang terletak di Jalan Karya Praja, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah pada 11 November 2019 kemarin lusa.
Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya di Desa Sumber Garunggung Jembatan 2 langsung ditangkap tanpa perlawanan
ajaran Polsek Kapuas Murung mengamankan dua terduga pelaku pencuri yanh beraksi di Desa Sri Mulya F-2, PT GAL Divisi IV Estate Lamunti Timur, Kecamatan Dadahup.
Terdakwa melakukan perbuatan itu pada Kamis, 15 Agustus 2019 sekitar pukul 11.30 WIB di gudang PKS PT SSM 2 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Tim gabungan kepolisian membekuk dua terduga pencuri yang beraksi di Kapuas dan Kalimantan Selatan, Terakhir, para pelaku Curat ini beraksi di pinggir Jalan Kapuas Seberang I, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir.
Mereka mencuri motor Yamaha Vega Force KH 4085 LW milik Rahman yang saat itu diparkir di belakang rumah
Remaja putus sekolah yang berumur 17 tahun, terlibat kasus pencuri motor terancam hukuman menjalani latihan kerja selama 6 bulan di balai latihan kerja di Dinas Sosial.
Tidak puas dengan keterangan pelaku, pihak kepolisian akhirnya mendatangi rumahnya. Sesampainya di rumah ternyata barang yang dicari oleh korban berada di rumah pelaku
Polsek Rakumpit menangkap satu tersangka pencuri dynamo starter di Jalan Tumbang Talaken Km. 81 Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin, 28 Oktober 2019.
HC alias Hen (38) membantah ia tepergok saat akan mencuri di masjid. Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, terdakwa pencuri ini mengaku ditangkap saat akan turun dari lantai II masjid.
Komplotan pencuri bersenjata api meresahkan warga Depok. Baru terjadi, siswi pelajar menengah atas terpaksa merelakan sepeda motornya lantaran pelaku pencuri menodongkan pistol di kawasan Jalan Raya Pekapuran, Kecamatan Cimanggis, Kamis 24 Oktober 2019 sore.
Terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan dikurangi selama dalam tahanan
Brankas berisi uang tunai puluhan juta rupiah diduga dibawa kabur pencuri. Pelaku membobol toko serba ada (toserba) mini modern di Jalan Dewi Sartika Kramatjati, Jakarta Timur.
Akibat perbuatannya mencuri ponsel, terdakwa Ro jalani persidangan dengan menggunakan tongkat. Kakinya pincang akibat dilumpuhkam dengan timah panas oleh polisi dan dia mengaku kapok.