Ingat! Kunci Motor Sebelum Ditinggal
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua dari lima komplotan pencuri motor yang diringkus tim gabungan pada Minggu (24/12/2017) tidak begitu susah ketika beraksi. Sebab, mereka tinggal dorong karena motor…
Tag
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua dari lima komplotan pencuri motor yang diringkus tim gabungan pada Minggu (24/12/2017) tidak begitu susah ketika beraksi. Sebab, mereka tinggal dorong karena motor…
Lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor di Palangka Raya yang diringkus tim gabungan ternyata beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Sebagian besar di antaranya merupakan milik warga yang tinggal di barakan.
Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu (24/12/2017).
Pad alias Suk (23) membantah berniat menggelapkan motor jenis Yamaha Vega R milik rekannya Ardiansyah. Ia beralasan saat itu hanya pinjam saja, namun sehari kemudian dia tidak mengembalikannya.
Ab menggasak motor Andri, karyawan PT Selonok Ladang Mas, Kabupaten Seruyan, memanfaatkan situasi rumah korban dalam keadaan kosong.
AR (26) terdakwa kasus pertolongan jahat menadah motor curian dijatuhi hakim hukuman selama 11 bulan penjara.
AR (26), terdakwa kasus pertolongan jahat menadah motor curian terancam hukuman selama 15 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Senin (27/11/2017) oleh JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari.
Satuan Resmob Polres Kapuas membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamor) di Barito Utara (Barut).
Nahas nasib Yusin. Lantaran terlelap di pondok kebun karetnya di Jalan Tujuh Enam, Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, ia kehilangan motor Jupiter Z hitam kuning DA 3498 FR dan uang.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat aksi kejahatannya DS (19 tahun) harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sejak Senin (13/11/2017). Warga Desa Sungai Bedaun Kecamatan…
AR (26), terdakwa kasus pertolongan jahat menjalani sidang setelah ia membeli motor curian. Dalam sidang itu JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari menghadirkan saksi korban M Dahlan dan Rara Dewi, Senin (6/11/2017).
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencuri mobil yang terjadi di Kalimantan Timur dan ditangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ternyata cukup beringas. Pasalnya, sebelum menggondol mobil, korban…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Palangka Raya bersama Intelmob Polda Kalteng meringkus empat orang pelarian seusai mencuri mobil dan menikam leher korbannya…
Polsek Baamang berhasil meringkus Fad alias Suk (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor milik warga di Jalan Baamang Tengah I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (31/10/2017).
Al dan Sar alias Ar membawa kabur motor curiannya setelah hasil kejahatannya itu diantar ke tukang kunci. Mereka beralasan kehilangan kunci motor agar ahli kunci membuat kunci baru.
BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga Kasongan dan Kereng Pangi mengaku resah dengan pencurian beberapa unit kendaraan bermotor. Ronald, warga Jalan Merbabu RT 13 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan…
AR (26) mengaku tidak menyangka motor curian yang dibelinya ternyata milik tetangganya sendiri. Karena itulah ia ketahuan motor yang digunakannya sehari-hari berasal dari hasil kejahatan.
BORNEONEWS, Sampit - Alpianor alias Alpin dan Sarimansyah mencuri motor di Sampit, Kabupaten Kotim, yang kemudian dijual di ke Kabupaten Seruyan. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan…
AS alias Agus (35) sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Palangka Raya. Warga Jalan Tengku Umar, Kota Palangka Raya itu dibekuk tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polsek Rakumpit atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan motor.
Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polsek Rakumpit, Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil meringkus pelaku pencurian motor sekaligus penggelapan motor di tujuh tempat kejadian perkara.