Polsek Kota Besi Ciduk Pencuri Motor Petani Karet
Tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian. Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui TKP lainnya.
Tag
Tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian. Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui TKP lainnya.
Dua remaja, berusia 17) menggasak dua sepeda motor dan mandau di kediaman Masnie dan Sudarto, sebuah rumah kosong, setelah remaja putus sekolah ini masuk ke rumah korban lewat jendala yang mereka pecahkan.
Pelaku yang merupakan warga asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima melakukan aksinya di Jalan Baamang Tengah I No 72, Kecamatan Baamang, pada Rabu (21/2/2018) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku tertangkap pada keesokan harinya, Kamis (22/2/2018) lalu, oleh anggota Polres Lamandau.
Ben berhasil merayu korban sehingga mau meminjamkan motornya
Motor curian jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 4868 LR itu dijual dengan harga Rp2 juta.
Rencananya hasil curian akan digunakan untuk kepentingan pribadi, namun sebelum niatnya terwujud, pelaku sudah ditangkap duluan
RRFR alias Uji, pemuda berusia 21 tahun ini berulah, motor rekannya digadaikan hingga menyeretnya ke balik jeruji besi.
Mereka tidak pernah menargetkan jenis dan merk motor apapun untuk dicuri. Yang penting motor tersebut tanpa dikunci setang dan kunci tambahan lainnya.
Sindikat tersebut beraksi antara November 2017 hingga 7 Februari 2018. Lokasi yang menjadi TKP aksi mereka yaitu Pasar Indra Kencana, Jalan Matnoor RT 15 Kelurahan Raja, Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Baru dan Jalan Bahari RT 14 Kelurahan Kumai Hilir.
Terdakwa mendatangi korban marah-marah sambil mengacungi parang menakuti korban.
Awalnya terdakwa seolah-olah menerangkan di muka persidangan itu jika yang bersangkutan bukan pelakunya
MS (26) mengaku mengambil motor milik bosnya untuk menjenguk anak yang ada di kampung halaman. Menurutnya, ia merasa kangen dengan anak apalagi mendengar kabar sedang batuk.
Bukannya bersyukur diterima kerja di sebuah bengkel di Jalan Rajawali VII, Palangka Raya, MS (26) malah mencuri motor milik bosnya.
Yan alias Ot alias Do, 23, dibekuk anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang setelah mengamuk di kantor perwakilan PT MAP
BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima warga yang mengambil sepeda motor mereka setelah sekian lama menghilang akibat dicuri maling, mengapresiasi kerja keras aparat Polres Palangka Raya dan Polsek…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah sekian lama tidak berjumpa, kelima warga Kota Palangka Raya ini akhirnya bisa kembali memiliki sepeda motor mereka. Mereka bisa kembali bersama motor kesayangan…
Setelah kurang lebih 4 bulan menjadi buruan polisi, Yan alias Ot alias Do, 23, yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang pada Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menggelar press release akhir tahun 2017 di halaman mapolres, Sabtu (30/12/2017) pukul 10.20 WIB. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman…
Wajah para penadah satu di antaranya ibu rumah tangga terlihat sayu ketika diminta untuk menunjukkan sepeda motor yang mereka beli dalam kondisi tidak utuh alias pretelan, Selasa (26/12/2017).
Sepeda motor hasil curian lima komplotan yang beraksi di Palangka Raya itu dijual kepada pembeli seharga Rp900 ribu per unit.