Pencuri Motor Ditembak Ternyata Residivis
Pelaku pernah melakukan pencurian walet dan kasus narkoba.
Tag
Pelaku pernah melakukan pencurian walet dan kasus narkoba.
Pelaku diberi hadiah timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Melihat ada motor Suzuki Satria F dengan nomor polisi KH 2097 FS milik Ricie D di kebun sawit Jalan Tjilik Riwut Km 65 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, ia melancarkan aksinya.
Tersangka diamankan saat kehabisan bensin ketika warga asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat itu membawa motor korban menuju arah Palangka Raya.
Sepekan setelah beraksi, tersangka berhasil ditangkap meski sempat dihadiahi timas panas karena memberikan perlawanan.
"Tersangka mencoba melawan dengan cara menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah petugas. Karena memberikan perlawanan, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan," kata Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi.
Polsek Kapuas Murung bersama Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial HBS, 22, warga Desa Sumber Alaska Kecamatan Dadahup yang diduga telah melakukan tindak pencurian sepeda motor.
Pelaku Yud (21) merupakan warga Desa Netampin. Dia ditangkap, Sabtu (25/8/2018) oleh anggota Polsek Dusun Tengah
Sudah ada tiga kasus yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sejak usia remaja
Tersangka yang masih berusia 23 tahun ini menjadi spesialis pencurian sepeda motor. Di tahun 2015, dia ditahan atas kasus yang sama.
Tersangka WS alias Bay alias Wah mencuri satu unit Honda Vario KH 3824 TS yang diparkir di kediaman korban Supianto hingga mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Adapun yang menjadi pertimbangan jaksa, keduanya tidak dituntut pidana lantaran masih di bawah umur. Selain itu mereka belum pernah terjerat pidana/
Imbauan ini disampaikan agar kasus pencurian kendaraan bermotor bisa diminimalisasi
Tersangka ditangkap di wilayah Ampah, Kabupaten Barito Timur
Kas alias Mar (26) dan Soh alias Sim (23) yang merupakan kakak beradik yang ditangkap Polsek Jaya Karya, Samuda, karena menjadi pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terancam lama di penjara.
Hampir dua bulan menjadi buronan polisj akhirnya kakak beradik pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap. Kas alias Mar (26) dan Soh alias Sim (23) ditangkap oleh Polsek Jaya Karya, Samuda.
BORNEONEWS, Sampit - Polsek Jaya Karya menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku merupakan kakak beradik. Mereka ditangkap aparat di dua lokasi berbeda. "Kami berhasil mengamankan dua…
Terdakwa pencuri motor ini rupanya masih berusia di bawah umur
Penangkapan terhadap warga Jalan Rindang Banua, Palangka Raya itu atas dasar aksi pencurian mobil yang dilakukan pada 12 Juni 2018. Peristiwanya terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim.
Kedua tersangka membantah disebut sebagai sindikat curanmor. Kedua pria bertatto itu beralasan baru kali pertama melakukan tindakan seperti itu.