Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palingkau
Anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung menangkap diduga pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) berinisial EH (19) warga Desa Palingkau Asri (SP2) Kecamatan Kapuas Murung.

