Berkas Perkara Perempuan 48 Tahun Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia di Palangka Raya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Pahandut merampungkan proses penyidikan kasus pencurian tas berisi uang senilai Rp50 juta yang di Palangka Raya. Kasus ini melibatkan seorang wanita berinisial ST (48) sebagai tersangka utama.














