Bobol Warung Gasak TV, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi?
Dua orang laki-laki berinisial YD (31) warga Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau dan MF (42) warga Kecamatan Selat, Kapuas harus berurusan dengan hukum.
Tag
Dua orang laki-laki berinisial YD (31) warga Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau dan MF (42) warga Kecamatan Selat, Kapuas harus berurusan dengan hukum.