2 Residivis Terancam 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencurian
Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20) terancam hukuman selama 2 tahun penjara atas kasus pencurian yang mereka lakukan di kediaman korban Fahriyadi.
Tag
Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20) terancam hukuman selama 2 tahun penjara atas kasus pencurian yang mereka lakukan di kediaman korban Fahriyadi.
Komplotan maling kembali beraksi di Kereng Humbang, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Senin dinihari, 21 Juni 2021.
Rahmat alias Amat penjual ponsel curian dan Kasmuri alias Enggot pembeli ponsel curian masing-masing divonis selama 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Doni Prianto.
Gajali alias Jali pencuri ponsel milik pengunjung pantai wisata Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur divonis selama 1 tahun penjara.
Jajaran Polsek Katingan Hilir Polres Katingan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Sejumlah warga di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir mengaku resah setelah mendengar kabar maling menyatroni tiga rumah pada Senin malam, 14 Juni 2021.
Dua terdakwa kasus pencurian sawit, Popo (30) dan Widie (20) terancam hukuman selama 1 tahun penjara.
Terdakwa kasus pencurian, Hendra Cipta alias Hendra beraksi di toko fotokopi milik Heri Sugito. Di TKP, terdakwa?mengambil barang berharga milik korban hingga uang di kotak amal.
Aksi pencurian yang dilakukan terdakwa Ebok diketahui setelah perusahaan melakukan pengintaian sejak pagi. Terdakwa pun diamankan pada petangnya.
Ridwansyah (21) mengaku ponsel dan motor hasil curiannya di kediaman Jhon Kenedy rencananya dijual lagi. Itu diungkapkannya pada sidang Senin, 14 Juni 2021.
Kasus pencurian yang dilakukan seorang pria lalu kepergok pemilik warung kini berakhir damai. Itu tidak lepas karena korban masih berbaik hati mau memaafkan.?
Seorang pria berinisial DPR (32) nekat mencuri perabotan rumah tangga dan mobil milik ibunya sendiri. Tersangka bahkan menjualnya unutk mendapatkan uang.
Seorang pria kepergok melakukan pencurian di warung?milik Qomarudin (65), Jalan Sethadji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu, 13 Juni 2021.
Popo (30) dan Widie (20) menceritakan kalau mereka ditangkap karena terlibat pencurian buah kelapa sawit.
Aksi seorang pria mencuri uang dalam kotak amal Masjid Raudhatul Jannah, Jalan M Husni Thamrin, Kota Palangka Raya terekam kamera CCTV.
Ridwansyah menyebutkan masuk ke rumah korban memanfaatkan kondisi pintu rumah korban yang saat itu terbuka
Seorang residivis kambuhan Rullyanto alias Rully (28) tidak merasa jera dengan dinginnya jeruji besi. Bahkan, dia kembali melakukan perbuatan serupa melakukan pencurian dengan korban yang diketahui bernama Arief Triwahyudi (42).
Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi dituntut pidana penjara oleh jaksa atas pembobolan toko Alam Tirta, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur milik Agustinus.
Aksi 2 maling jemuran atau tempat untuk menjemur pakaian terjadi di Jalan Anggur 5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Jhon Kenedy dan istrinya Ida Susanti menyebut terdakwa Ridwansyah alias Amat (21) masuk rumahnya saat tertidur pulas.