Bobol Rumah, Dua Sekawan Dituntut Penjara Masing-Masing 1 Tahun 6 Bulan
Dua orang terdakwa RR dan NR dalam kasus pencurian?dengan pemberatan di sebuah rumah wilayah Keluarahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, dituntut pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, pada Rabu, 2 Juni 2021.



















