Pemuda di Palangka Raya Ini Nekat Curi Emas, ini Alasannya...
Mengalami kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19 menjadi alasan pria di Palangka Raya ini nekat mencuri emas milik keluarganya sendiri.
Tag
Mengalami kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19 menjadi alasan pria di Palangka Raya ini nekat mencuri emas milik keluarganya sendiri.
Terdakwa Dadang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya lantaran mencuri barang elektronik. Rabu, 28 Juli 2021.
Alin Alias Saprudin Alias Udin Alias Dedy dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa 27 Juli 2021.
Dadang? hanya bisa pasrah saat mendengar dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Selasa, 27 Juli 2021.
Seorang buruh harian lepas harus berurusan dengan polisi atas kasus pencurian di rumah Dinas PU Provinsi Kalteng di Muara Teweh, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu.
Ica, salah seorang penghuni barak di Jalan Wengga Agung Jalur 12, hanya bisa menangis. Dia kehilangan telepon pintarnya ketika berupaya menyelamatkan barang-barang ketika terjadi kebakaran.?
Yadi mengaku sampai terlibat dalam penadahan sepeda motor setelah membeli motor dengan seorang bernama Bilman.
Yadi menyebutkan sepeda motor Yamaha Mio KH 5582 LN yang ditawarkan melalui akun media sosial Facebook merupakan barang curian yang baru saja dibelinya.
Dua sekawan bernama Yusuf dan Tahir harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat kasus pencurian 59 keping papan kayu. Kini kasus keduanya sudah masuk tahapan persidangan yang digelar PN Palangka Raya.
Tiga sekawan, yang merupakan terdakwa kasus pencurian, Aliyansyah, Andi dan Subhan mengakui mencuri monitor hour meter excavator untuk dijual kembali.
BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang meringkus terduga pencuri kabel trafo di beberapa tempat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku berinisial IFR (25). Dia meraup…
Seorang mantan pekerja pemeliharaan jaringan PLN yang bertugas di Kabupaten Katingan, melakukan pencurian kabel trafo pada sejumlah lokasi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Gonadi alias Indut mencuri motor milik Untung rencananya untuk dijual. Itu diungkapkan tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nopol KH 3448 YL milik Panji Saputra (27) raib digondol pencuri saat diparkir di depan rumahnya, Jalan Lele, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya RM dan RN yang dibantu DT dan BS bertindak seolah-olah sebagai pemilik dari lahan tambang dan alat berat tersebut demi memuluskan aksi kejahatannya
Ricky Octobria Alias Ricky divonis hukuman 1 tahun dan 3 bulan (1,3) tahun penjara akibat melakukan pencurian di Gereja Efrata Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. ?
Personel dari Unit Reskrim Polsek Kapuas Hilir mengamankan 2 orang remaja putra masing-masing berusia 17 tahun atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Irwan Aris Segera alias Irwan, warga?Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau dijatuhi hukuman 9 bulan penjara akibat perbuatannya mencuri pakaian, Selasa, 29 Juni 2021.
Hendra Cipta alias Hendra, residivis kambuhan yang melakukan pencurian di toko foto kopi Dwi Yan milik Heri Sugito dituntut jaksa selama 2 tahun penjara.
Ebok mengaku disuruh mengambil pupuk hasil curian saat sedang bekerja. Itu diungkapkannya saat memberikan keterangannya di persidangan.