Kacong Makin Lama Dipenjara Setelah Diproses di 2 Wilayah Hukum
Retno Ansyah alias Kacong divonis selama 2 tahun penjara. Sedangkan Fahmi, dituntut pidana selama 18 bulan penjara.
Tag
Retno Ansyah alias Kacong divonis selama 2 tahun penjara. Sedangkan Fahmi, dituntut pidana selama 18 bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri sepakat dengan jaksa saat menjatuhkan vonis kepada Fauzi alias Uji (18), Erix Errangga alias Koko (18), dan Iqbal Ramadan (19).
Herman Jayadi alias Man, Raymollah MA Achmad alias Mul, Amirudin alias Daeng, dan Saiful Mardi alias Ipul terancam 4 tahun penjara atas perbuatannya membobol toko Titin.
Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi, karena diduga membunuh seorang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Yuntrianus Robinson Nenobais alias Jhon (38) menyebut mencuri sawit perusahaan bersama sejumlah rekannya.
Yuntrianus Robinson Nenobais alias Jhon (38) mengaku didatangi Madi dan sejumlah rekannya diajak mengangkut buah sawit. Kala itu tersangka sudah tertidur.
Riswansyah alias Amat (21) melakukan pencurian saat lewat di depan rumah korbannya Jhon Kenedy. Di sana, tersangka melihat sebuah sepeda motor.
Tersangka Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20) mencuri 3 buah ponsel. Rencananya ponsel itu akan dijual.
Surianto alias Yantoi (31) dan Riswansyah (20), residivis kembali berurusan dengan hukum lantaran melakukan aksi pencurian.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim),? Handoyo J Wibowo menghimbau masyarakat untuk bisa mewaspadai aksi kejahatan berupa pencurian yang menyasar rumah.
Dua orang pria ditangkap warga diduga usai melakukan pencurian puluhan keping kayu papan dengan menggunakan pikap pada Senin malam, 3 Mei 2021.
Seolah telah diincar, aksi percobaan di rumah tetangganya tersebut sudah terjadi 2 kali dan semua aksinya berakhir gagal. Tentu adanya teror pencurian rumah sangat meresahkan warga sekitar
Dalam kasus ini, Uji dan Koko dituntut selama 18 bulan penjara. Sedangkan Iqbal terancam hukuman selama 1 tahun penjara.
Dua penadah barang hasil curian oleh pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial HC alias Hendra (31), juga diringkus jajaran aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).?
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di 5 tempat kejadian perkara dalam Kota Sampit, ditembak jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).?
Wahyu Susanto (29) terdakwa pencurian?sarang walet milik Maman terancam hukuman selama 18 bulan penjara.
Pimpinan Koperasi BMT UGT Nusantara Indonesia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Katingan yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian uang Rp 1, 2 miliar di Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara Kereng Pangi,? Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.?
Setelah mendapatkan uang tersebut, pasangan ini kemudian jalan-jalan dan menikmati liburan dengan uang korban tersebut
Pasangan suami istri, RA dan SD kompak melakukan pencurian. Keduanya mengambil tas milik korban Nur Azizah.
Herman Jayadi alias Man, Raymollah MA Achmad alias Mul, Amirudin alias Daeng, dan Saiful Mardi alias Ipul dan Bojo (DPO) membobol toko Titin dengan dalih belum dapat pekerjaan.