Pemuda 17 Tahun Nekat Curi Sepatu di Asrama Brimob
Polisi menangkap seorang warga Pisangan, Jakarta Timur, atas tuduhan mencuri sepuluh pasang sepatu senilai Rp 10 juta di lingkungan Asrama Brimob Polda Metro Jaya, Cipinang.
Tag
Polisi menangkap seorang warga Pisangan, Jakarta Timur, atas tuduhan mencuri sepuluh pasang sepatu senilai Rp 10 juta di lingkungan Asrama Brimob Polda Metro Jaya, Cipinang.
Bambang Heru Purwanto (35) merupakan tersangka spesialis penadah barang curian, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Bambang Heru Purwanto mengatakan membeli murah barang hasil curian, kemudian menjualnya lagi asal mendapat untung.
Tengku Hasanah alias Sanah sempat berupaya kabur saat karyawan Alfamart tempatnya mencuri mengetahui perbuatannya itu. Itu diungkapkan para saksi saat sidang, Senin, 14 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Sampit.
Windra Hardianto (20) menyebutkan uang yang dicuri di kediaman Fitri Indriani habis dinikmatinya. Sementara barang masih ada karena digunakannya sendiri.
Tengku Hasanan alias Sanah mengaku ke Sampit menyetir sendiri membawa mobil Toyota Agya miliknya.
Wili Dwi Pamungkas dan Angga Firdaus yang merupakan anak buah atau suruhan Oby dituntut pidana penjara selama 14 bulan atas kasus pencurian kelapa sawit.
Atas tuntutan ini ketua Majelis Hakim Heru Karyono memberikan hak pada terdakwa untuk menanggapi tuntutan jaksa. Terdakwa pun memohon keringanan hukuman
Terdawka Windra Hardianto (20), ketahuan mencuri sejumlah uang dan barang milik Fitri Indriani setelah perbuatan terakhirnya terekam CCTV.
M Juanda alias Wanda, yang kesehariannya bekerja sebagai pelansis?BBM mengaku melihat jendela sarang walet pengusaha samuda, H Anang Sulai terbuka. Hingga akhirnya?muncul niat untuk masuk dan melakukan pencurian.
Tersangka TH alias SA mengaku datang dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur hanya untuk mencuri.
Pelaku penipuan yang ditangkap di dekat SPBU Simpang Runtu oleh anggota Polsek Pangkalan Lada, Sabtu, 28 November 2020 juga melakukan aksi kejahatan lain yaitu pencurian dengan pemberatan (curat).
Windra Hardianto (20) membuat Fitri Indriani mengalami kerugian sebesar Rp 12,3 juta setelah uang, perhiasan, hingga pakaian korban dicurinya.
Polisi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap 2 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polresta setempat.
Jajaran Polsek Ketapang?meringkus 5 pelaku pencurian, yang menggasak 325 potong kayu ulin milik korbannya. Sehingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.?
Seorang pria bernama Supriadi (41) pelaku pencurian handphone berbagai merk dan sebuah laptop milik Munirah (42) warga jalan Bangau, yang juga memilki alamat lain di jalanTegal Rejo, Gang Puncak II, RT.030, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara akhirnya ditangkap.
Sebanyak 5 pelaku pencurian kayu ulin milik warga di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Ketapang.?
Ujiansyah alias Agus mengaku langsung membuang ponsel milik M. Fahmianoor, setelah perbuatannya ketahuan oleh korban.
Nama Ujiansyah alias Agus, memang tidak asing lagi. Pria ini cukup terkenal lantaran sudah 5 kali ini keluar masuk penjara.
Ujiansyah alias Agus mencuri ponsel milik M. Fahmianoor ketahuan dan langsung membuangnya ke selokan.