Lagtop dan Telepon Selular Raib di Samping Tidur
RBF 32 tahun, warga Jalan Matal Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya jadi korban pencurian. Barang berharga seperti Lagtop dan telepon selular raib saat diletakan di samping tidur.
Tag
RBF 32 tahun, warga Jalan Matal Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya jadi korban pencurian. Barang berharga seperti Lagtop dan telepon selular raib saat diletakan di samping tidur.
Terdakwa kasus pencurian kosmetik dan ponsel, Noni Ariska (24)dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan majelis hakim. Vonis dibacakan melalui sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 17 November 2020.
Sebanyak 8 buah baterai backup daya di tower Indosat Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya Senilai Rp40 Juta raib diduga digondol pencuri.
Rumah warga Jalan Darmosugondo Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya disantroni pencuri saat penghuni rumah tertidur lelap.
YM (37 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga merupakan korban pencurian. Dompet berisi iPhone 11 Pro Max dan uang jutaan rupiah miliknya raib saat diletakan dikursi Squat Gym 2 Jalan Rajawali Kota Palangka Raya pada Kamis sore, 12 November 2020.
Tersangka Nurdiani alias Nonoy (39) dan Liani Windy alias Lia (26) menyebutkan motor milik Rini Agustin yang mereka curi untuk digadaikan.
Personel Polsek Maliku Polres Pulang mengamankan 2 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial NU?(47) dan EG (27).?
Tersangka kasus pencurian, M?Juanda alias Wanda berhasil masuk ke dalam bangunan walet milik korban H Anang Sulai dengan cara mencongkel gembok pintu.
Terdakwa Hendra Kusuma Wardana kembali menjalani persidangan?dalam kasus yang sama yaitu pencurian Hp. Dalam?sidang, ia mengaku sudah kerap kali melakukan pencurian Hp dan hasil pencuriannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Personel Satreskrim Polres Kapuas menangkap warga Jalan Seroja, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat berinisial AG?(36), atas?dugaan pencurian perhiasan yang bernilai jutaan rupiah.
Aksi pencurian di masa pandemi covid-19 kian marak. Para pelaku mengincar rumah yang ditinggal penghuninya alias kosong. Hal itu dialami warga Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya. Saat korban mengikuti acara maulid, 2 buah telepon selular dan uang tunai Rp 16 juta miliknya raib digondol pencuri.
Polisi dari Resmob Polsek Pahandut didukung Satreskrim Polresta Palangka? Raya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sejumlah barang elektronik milik Universitas Palangka Raya atau UPR.
Polisi dari Resmob Polsek Pahandut didukung Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil membekuk MR (24), seorang pria pelaku pencurian beberapa telepon genggam saat ditinggal korban olahraga di lapangan Senaman Mantikai pada Jumat sore, 16 Oktober 2020.
Aksi pencurian speaker aktif Masjid Ikhwanul Muhajirin, kompleks Perumahan Wengga Agung, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, terekam CCTV, Kamis 22 Oktober 2020 pagi.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang pemuda berinisial AA (27), seorang sales rokok lantaran nekat mencuri uang di Toko Miracell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Seorang wanita bernama Nuryati menjadi terdakwa setelah turut membantu menjualkan barang pencurian hasil kejahatan yang dilakukan suaminya sendiri.
Tersangka mengaku telah mencuri sejumlah perhiasan emas berupa? kalung rantai emas 99 seberat 15 (lima belas) gram, gelang emas 99 seberat 15 gram dan uang Rp 850.000
Sugiono, Adi Prasetyo, dan Aldewan Tara, 3 terdakwa pencuri ponsel milik satpam bernama Memet Efendi dan M Yunus, terancam hukuman 14 bulan penjara.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan?membekuk kawanan pencuri mesin pembajak sawah.
Aksi pencurian aki truk marak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pencurian itu?cukup meresahkan warga.