Seleksi P3K Gunakan Sistem CAT
Seleksi P3K ini pun rencananya juga sama sepeti seleksi CPNS 2018, yakni menggunakan computer assisted test (CAT).
Tag
Seleksi P3K ini pun rencananya juga sama sepeti seleksi CPNS 2018, yakni menggunakan computer assisted test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun menyebut, kouta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahap pertama 2019 mencapai 900 orang.
Pemkab Murung Raya (Mura) tahun 2019 ini mendapat kuota 76 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Pusat.
Hendra Lesmana mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK merupakan angin segar bagi pemerintah daerah dalam kaitan solusi atas kekurangan pegawai.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menilai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dilakukan pemerintah pusat membebani anggaran daerah.
Rekrutmen PPPK/P3K tahap pertama diperuntukan bagi pelamar yang merupakan tenaga honorer eks K-II bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, serta dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Program ini cukup membuat pemkab bingung, karena persiapannya belum matang. Terlebih lagi ternyata anggaran dibebankan kepada pemerintah daerah.
Penerimaan P3K hanya difokuskan bagi tenaga honor (eks-K2) untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian
Jika pada 2020 ada arahan dari pemerintah pusat untuk kembali dibuka seleksi P3K, maka BKPP akan siap melaksanakannya
Secara teknis proses penerimaan dan seleksi antara P3K dan CPNS tidaklah berbeda. Perlu dana yang besar untuk melaksanakannya dan sarana prasarana yang mumpuni.
Penerimaan pegawai khusus Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks-K2) ini tidak dibuka di lingkungan Pemko Palangka Raya karena keterbatasan anggaran.
Pada penerimaan P3K tahap pertama, honorer K2 di Gumas yang berpeluang mengikuti seleksi. Tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagi guru berjumlah 69 orang dan penyuluh pertanian ada 19 orang. Namun akan diverifikasi dan validasi ulang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand mengatakan, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemwnpan-RB) awal tahun ini rencananya ada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Rencana tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan honorer kategori dua (K2) beberapa waktu lalu. Salah satunya, berkaitan dengan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK yang belum ada petunjuk teknis pelaksanaan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan menyatakan pada 2018 ini akan ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Barito Timur mengajukan 286 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) di tahun 2018 ini sudah melakukan pengajuan formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai dan saat ini tinggal menunggu jawaban dari Pemerintah Pusat.
Kabupaten Katingan sampai saat ini menunggu perstujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Bila memang ada niat mengabdi sebagai honorer, sebaiknya masyarakat menanyakan langsung kepada kalangan DPRD untuk mengetahui informasi tentang penerimaan PTT atau honorer di instansi Pemkab Gumas.
Badan Kepegawain terus menunggu jawaban Pusat dengan harapan permohonan penerimaan CPNS disetujui agar kekurangan pegawai teratasi.