Tersangka Sempat Buat Anak Tirinya Seakan Tertidur, Padahal Tewas
Kasus kematian balita laki-laki berusia 3 tahun pada salah satu desa di Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan menghebohkan warga. Pasalnya, korban dinaiaya ayah tirinya.
Tag
Kasus kematian balita laki-laki berusia 3 tahun pada salah satu desa di Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan menghebohkan warga. Pasalnya, korban dinaiaya ayah tirinya.
Anggota Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) menangkap seorang pria berinisial P (21), karena diduga menganiaya anak di bawah umur hingga sang korban meninggal dunia.
Personel Polsek Mantangai menangkap seorang pemuda berinisial Tt (23), warga Kecamatan Mantangai karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korbannya berinisial ER (27) warga Mantangai.
Rupanya karena masalah hutang piutang?pelaku nekat membacok korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
SN, pria 40 tahun ini ditangkap Polisi. Ia diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap MD 32 tahun seorang juru parkir di Kota Palangka Raya.
Pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak oleh sekelompok massa
Pentolan Front Pembela Islam atau FPI itu dijerat dengan kasus yang terjadi dua tahun lalu.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdakwa kasus pembacokan, Muhamad Taufik divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 21 September 2020. Terdakwa…
Jajaran Polsek Marikit Polres Katingan,?mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial Mud (34) warga Desa Tumbang Pariye, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Jumat, 18 September 2020 malam.
Tatan Oktavian mengaku melakukan penganiayaan kepada Sarif Hidayatullah karena emosi. Rasa emosi tersebut diakuinya muncul?setelah diancam mau diberhentikan dari pekerjaannya.
Korban Dd (24) sedang bekerja menambang emas, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan Iangsung memukul bagian kepala korban hingga korban terjatuh
Dua tersangka penganiaya anak perempuan 6 tahun, yakni ibu kandungnya bersama kekasih, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim).
Tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang mengaku melakukan aksi seorang diri. Motifnya, tersangka dendam dan mengambil parang di rumahnya untuk membacok korban.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang remaja 16 tahun terhadap dua pemuda PS dan SM di Jalan Pramuka Muara Teweh, mengungkap fakta jika pelaku awalnya dikeroyok kedua korban.
Dua pemuda di Muara Teweh bersimbah darah setelah mengalami luka bacokan senjata tajam. Keduanya pun harus dilarikan ke RSUD Muara Teweh karena mengalami luka yang cukup parah.
Kondisi bocah perempuan berusia 6 tahun korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandung beserta kekasihnya kini terus membaik, pasca menjalani operasi di rumah sakit.
Anggota SPKT Polresta Palangka Raya menciduk seorang pria, pelaku penganiayaan tetangganya pada sebuah barak Jalan Batu Badinding Kecamatan Jekan Raya, kota setempat, Jumat dini hari 28 Agustus 2020.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengharapkan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Sampit, harus menjadi perhatian serius semua agar tertangani?dengan baik. Diharapkan juga?tidak sampai terjadi lagi.
LSM Lentera Kartini akan mendampingi anak 5 tahun yang jadi korban penganiayaan ibu kandung bersama kekasihnya, baik dalam perawatan hingga penyembuhan psikis korban.
Narkoba sangat mempengaruhi emosi pengonsumsinya. Itu tergambar terhadap ulah?seorang ibu dan kekasihnya di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tega menganiaya anak kandungnya hingga luka-luka dan patah tangan.