Insiden Pelajar Aniaya Pelajar di Gunung Mas Berakhir Damai
Polsek Kurun memasilitasi perdamaian penganiayaan antar pelajar salah satu sekolah di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (20/11/2018).
Tag
Polsek Kurun memasilitasi perdamaian penganiayaan antar pelajar salah satu sekolah di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (20/11/2018).
Penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Irawati mencoba mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, namun kondisi saat itu sudah tutup. Karena melihat ada pelangsir yang masih membeli BBM di SPBU tersebut, korban mencoba berunding pada petugas SPBU.
Niat hati perempuan berinisial MK untuk mengklarifikasi masalah utang kepada lelaki berinisial MAS (34) malah berujung penganiayaan.
BORNEONEWS, Sampit- SS alias Cum, 27, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah memukul sopir truk buah PT KIU bernama Muhadjir. Berkas tahap II warga Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya…
Perbuatan terdakwa dilakukan di kantor devisi PT KMB, Desa Sungai Hanya
Jika dalam sebulan ini Jumri Gunawan melakukan tindak pidana, maka akan dipidana selama 7 hari
Sam alias Mui, satpam PT Task III jalani sidang tindak pidana ringan setelah ia menganiaya Jumbri yang juga merupakan karyawan perusahaan setempat.
Ton alias Et (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Pulang Pisau karena pemuda warga Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ini terlibat perkelahian yang berujung penikaman di Desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng
Ag mengaku menyesal, karena dia sebagai tulang punggung keluarga
Tersangka sudah diamankan polisi beserta parang yang digunakan untuk melukai korban
Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (10/10/2018) dinihari tadi, di tempat yang berbeda.
Ade kembali harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya Jemi, lantaran kesal sering mendengar Jemi bertengkar dengan istrinya yang merupakan pujaan hati terdakwa. Sebenarnya bukan kali pertama ia dihukum. Dia pun dulu pernah masuk penjara lantaran kasus pencurian.
Cinta itu buta memang benar adanya. Ini bisa dibuktikan oleh A (35). Pria ini jadi terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Preman Pasar Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, AB alias Pak (34), membacok teman sendiri, Jeprianto alias Ijap (25).
Motor tersangka dipinjam terlalu lama oleh korban, sehingga tersangka marah dan memukulnya
"Kalau dari hasil sementara yang kami lihat pada otopsi tadi, ada luka di bagian kepala korban seperti luka goresan bekas senjata tajam, kemudian di leher dan dada korban juga ditemukan luka akibat benda tumpul," kata Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi.
Korban bernama Surya (32) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, setelah mengalami luka bacok di bawah dagu, tangan, dan perut.
Dalam pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus tersebut, pihaknya pun langsung memeriksa mertua korban yang sempat dicurigai. Pasalnya, korban sempat cekcok dengan N, sebelum meninggal dunia.
Kejadian itu diketahui saat korban mendatangi kediaman kerabatnya dengan kepala yang berdarah setelah dibacok pelaku menggunakan senjata tajam.
Pembatasan waktu kegiatan tempat hiburan ini karena paska terjadinya kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda