Polisi Ringkus 4 Pria Pengedar Belasan Ribu Butir Obat Terlarang di Palangka Raya
Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng meringkus 4 orang pria yang diduga sebagai pengedar belasan ribu butir obat terlarang di Jalan Sulawesi Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa malam, 17 November 2020.

