BPBD Barito Utara Bagikan Masker untuk Pengendara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara, Kamis, 12 September 2019 membagikan masker untuk pengendara di Muara Teweh.
Tag
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara, Kamis, 12 September 2019 membagikan masker untuk pengendara di Muara Teweh.
Dari 186 pelanggar ini kami mengamankan barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40 unit kendaraan bermotor roda 2
ajaran Satuan lalu lintas atau Satlantas Polres Kapuas memberikan tilang kepada 65 pengendara roda dua pada pelaksanaan hari ke 12 Operasi Patuh Telabang tahun 2019, di sejumlah titik ruas jalan di Kota Kuala Kapuas.
Pembagian seribu masker yang dilakukan di lampu merah Jalan Tjilik Riwut - Antang ini merupakan bagian dari keprihatinan atas situasi terkini di Kalteng umumnya dan Palangka Raya khususnya yang diselimuti asap
Rata-rata pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi atau SIM dan tidak membawa STNK
Data itu dalam pelaksanaan hingga 5 September 2019. Adapun operasi ini dimulai pada 29 Agustus dan akan berakhir pada 11 September 2019.
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Sukamara membagikan 500 lembar masker kepada pengendaran dan penjalan kaki yang melintas di jalur Lampu Merah atau di depan Kantor Kecamatan.
Kualitas udara kurang baik akibat kabut asap yang mulai muncul seminggu terakhir, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Sukamara menggelar bagi-bagi masker kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di jalur Lampu Merah atau di depan Kantor Kecamatan.
Polisi menilang dua pengendara lantaran mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras. Kedua pengendara itu terjadi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019 di wilayah Kalimantan Tengah.
Razia ini dilaksanakan di depan pintu gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau
ajaran Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kapuas telah melakukan penindakan terhadap 60 pengendara motor pada hari ke 5 Operasi Patuh Telabang 2019.
Seluruh pengendara yang ditilang diberikan surat tilang dan sanksi sesuai pelanngarannya
Polisi menilang 21 pengendara pelanggar lalu lintas pada hari ketiga dan keempat Operasi Patuh Telabang 2019, yakni, Sabtu, 31 Agustus 2019, dan Minggu, 1 September 2019.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pengendara harus ekstra hati-hati jika melewati simpang Jalan Lele-Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Jika tidak hati-hati, maka…
BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Timur akan menindak pengendara mabuk, baik itu sopir mobil maupun pengemudi sepeda motor. “Tentunya kami akan menindak pengendara yang…