Terdakwa Penggelapan Miko Sebut Bosnya yang Banyak Menikmati Uangnya
M Antoni, terdakwa kasus penggelapan minyak kotor (miko) dalam keterangannya menyebutkan kalau bosnya, Direktur CV Mas Borneo, Mujiono banyak menikmati uang hasil penjualan miko.
Tag
M Antoni, terdakwa kasus penggelapan minyak kotor (miko) dalam keterangannya menyebutkan kalau bosnya, Direktur CV Mas Borneo, Mujiono banyak menikmati uang hasil penjualan miko.
Dengan adanya masalah ini mereka sangat dirugikan karena terhambatnya loading sehingga proses pemenuhan target sesuai kontrak dengan CV Cahaya Oil Insani itu terhambat
Kasus ini kini sudah dalam tahap penyidikan Polres Kotim dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dilayangkan kepada jaksa penuntut umum