UPT Pengolahan Limbah Medis Kalteng Bakal Dilengkapi Incinerator
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis yang mulai dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75 akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah.


