Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Mudik Kepada Pengusaha Travel
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dari Dinas Perhubungan menyosialisasikan Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik.
Tag
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dari Dinas Perhubungan menyosialisasikan Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menyurati pengusaha atau perusahaan jasa angkutan travel mengenai protokol pencegahan penyebaran virus corona.