Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota Diminta Lakukan Simulasi Kebijakan Peniadaan Mudik
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Satgas Daerah untuk melakukan persiapan kebijakan peniadaan mudik.
Tag
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Satgas Daerah untuk melakukan persiapan kebijakan peniadaan mudik.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Darliansjah mengatakan, larangan mudik Hari Raya Idul Fitri salah satu upaya pengendalian penyebaran covid-19.
Dalam rangka?mengantisipasi gerak pemudik, Polres Barito Selatan menyiapkan 3 titik posko penyekatan dan 1 pos terpadu.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah mengecek Pos Penyekatan Pengendalian Transportasi Laut di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kamis, 29 April 2021.…
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan sosialisasi peniadaan mudik Lebaran 2021 menggunakan konten video yang akan ditayangkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pos penyekatan di perbatasan Kalteng - Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas mulai dipersiapkan dan akan dibangun.
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap menghadapi masa peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021. Salah satunya dengan memastikan selama periode tersebut, kebutuhan?pokok tersedia aman.
Sosialisasi tentang peniadaan mudik lebaran akan disampaikan kepada masyarakat secara langsung maupun lewat media sosial, dan pemasangan spanduk imbauan larangan mudik
Kebijakan peniadaan mudik lebaran dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi seluruh masyarakat dari paparan Covid-19
Dalam rapat ini dibahas bahwasanya Kabupaten Barito Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalteng yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Teweh Timur
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan akan bertindak tegas bagi warga yang nekat mudik lebaran 2021. Petugas akan langsung meminta pemudik memutar balik kendaraan kembali ke daerah asal.
Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), M Rusdi Gozali mendukung upaya terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Salah satunya dengan mendirikan posko penyekatan arus kendaraan antar kabupaten.
Polda Kalteng bersama TNI, Forkopimda, dan tokoh?masyarakat mendeklarasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2021 dalam rangka mencegah peningkatan kasus covid-19.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim*?bersama forkopimda menggelar apel deklarasi dukungan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin, 26 April 2021.
Larangan mudik diberlakukan sesuai Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Gubernur Kalteng Nomor?13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Terkait itu, aktivitas mudik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kalteng juga dilarang.
Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 34 Tahun 2021 ini merupakan turunan dari Addendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah