Terkait Hipnotis, Pemerasan dan Penipuan, Parlin B Hutabarat: Itu Fitnah Kami Siap Lakukan Upaya Hukum
Pada Senin, 2 September lalu Hen meminta tolong kepada Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) untuk melaporkan Ir dan An ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan isi laporan menjadi korban hipnotis, penipuan dan penipuan.


