Proses Penjaringan Peserta Didik Sekolah Rakyat Berbasis Data Sosial
Kuota tersebut terbagi menjadi 540 siswa SD, 270 siswa SMP, dan 270 siswa SMA . Penjaringan peserta didik dilaksanakan melalui kerjasama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim dari Kementerian Sosial (Kemensos), dengan mengacu pada data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Dinas Sosial setempat.?


