Perda Bantuan Hukum Bisa Jadi Solusi Membantu Masyarakat Kurang Mampu
Maka dari itu pihaknya mengusulkan agar perda bantuan hukum ini bisa dibentuk di Kalteng, sebab selama ini banyak masyarakat kurang mampu yang berbenturan dengan hukum tidak mendapat hak istimewa karena terkendala berbagai hal seperti biaya membayar pengacara.




