Polda Kalteng Juga Amankan Pemilik Karaoke di Palangka Raya dan Muncikari Prostitusi Online
Sebuah tempat karoke Pita Sari di Jalan Eka Sandehan, kompleks lokalisasi, KM 12, Kota Palangka Raya juga pekerjanakan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, petugas Polda Kalteng mengamankan PN selaku pemilik tempat karoke dan korban yang masih berusia 14 tahun.

