Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Laut pada Masa PPKM Darurat
Agus mengatakan tujuan dari adanya pengetatan tersebut adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi di dalam negeri serta mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan COVID-19


