DPRD Palangka Raya Segera Lakukan Penyesuaian Perda dan Perkada Terkait Cipta Kerja
Bapemperda telah mencatat kurang lebih sembilan perda yang harus disesuaikan. Hal itu dilakukan agar aturan dalam perda tersebut nantinya selaras dengan aturan pemerintah pusat yakni acuannya adalah Undang-Undang Cipta Kerja

