Bupati Gunung Mas Hadiri Deklarasi Kampanye Damai
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menghadiri deklarasi kampanye damai di Stadion Mini Kuala Kurun, Minggu (18/2/2018).
Tag
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menghadiri deklarasi kampanye damai di Stadion Mini Kuala Kurun, Minggu (18/2/2018).
Seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya membaca deklarasi damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya.
Bupati dua periode tersebut mengingatkan, agar dalam melaksanakan kampanye, pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Paslon dan tim juga dilarang untuk menghasut, memfitnah dan mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riyadi menjelaskan deklarasi itu untuk menciptakan kampanye damai di kota Palangka Raya.
Ada tiga tema besar yang diusung dalam kampanye damai ini, di antaranya kampanye anti hoax, anti isu sara dan anti politik uang.
Pada kampanye damai tersebut, semua pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil bupati akan menggelar orasi. Kemudian, penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh pasangan calon dan karnaval mobil hias serta sosialisasi kampanye damai.
Deklarasi kampanye damai bertujuan untuk meneguhkan hati dan tekad semua pihak dalam menyelenggarakan kampanye secara damai, santun, mencerahkan, mendidik dan menyejukan bagi seluruh rakyat.
Kelima pasangan calon itu secara bersama-sama membacakan deklarasi pilkada damai pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Katingan tahun 2018 yang dipandu salah seorang komisioner KPU, Usman Sitepu.
Kelima pasangan calon itu, yakni pasangan Sakariyas - Sunardi Litang. Kemudian pasangan Fahmi Fauzi - Maspek J Garang, pasangan Surya - Winda Natalia, pasangan Ade Supriyadi - Ali Sameon Anom dan pasangan Wiwin Susanto - Elman D Dangan.
Panwaslu Kabupaten Seruyan meminta masyarakat turut mengawasi proses pelaksanaan Pilkada Seruyan 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Sapta Tjita mengatakan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati dipastikan hadir diacara deklarasi damai di Lapangan Sport Center Kereng Humbang Kasongan, Minggu (18/2/2018) besok pagi.
Ben Brahim S Bahat meminta kepada seluruh simpatisan dan pendukungnya agar jangan melakukan aksi unjuk rasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan nomor urut 1 bagi pasangan Ben Brahim-Nafsiah Ibnor dan mengulangi tahapan Pilkada Kapuas 2018 dari awal.
Wakapolda mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU Kapuas untuk berkoordinasi sekaligus meningkatkan pengamanan di sekretariat penyelenggara pemilu tersebut.
Polda Kalimantan Tengah mengimbau agar masyarakat waspada hoax menjelang pilkada serentak.
Diharapkan setelah surat dari Panwaslu Sukamara tersebut diterima, semua tim pasangan calon bisa melakukan penertiban.
Panwaslih memiliki langkah sebagaimana bimtek dengan Polri, terkait penanganan kampanye bermuatan SARA, khususnya di media sosial.
Supaya laporan yang disampaikan bisa segera diproses, pelapor hendaknya memberikan keterangan sejelas mungkin.
Kuasa hukum Ben - Nafiah akan segera menentukan langkah hukum terkait pembatalan nomor itu.
KPU Kapuas membuat keputusan yang dinilai salah karena menetapkan pasangan Ben Brahim S Bahat-M Nafiah Ibnor sebagai calon tunggal dan menggugurkan paslon Mawardi-Muhajirin.