KPU Tetapkan 3 Paslon Pada Pilkada Seruyan
Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Tag
Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
DPC PDIP Murung Raya (Mura) mengadakan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) untuk memenangkan usungan paslon Perdie - Rejikinoor (Pro) pada Pilkada Mura 27 Juni 2018.
Bupati Katingan Sakariyas meminta masyarakat tak mudah terprovokasi pada masa kampanye dan menjelang pencoblosan Pilkada serentak tahun 2018 ini.
Empat paslon yang dipastikan berkompetisi meliputi pasangan Hendra Lesmana-Riko Porwanto (Hero), Sata Umani-Karyadi (Saya), FX Perwiragato-Taufik Hidayat, serta Taji Pranito-Gandhi Nuswantara yang maju lewat jalur perseorangan.
Setiap pasangan calon Pilkada Murung Raya wajib menghadiri kegiatan yang akan berlangsung di kantor DAD setempat itu.
Spanduk dan baleho yang masih terpasang, baik ucapan selamat hari besar dan sebagainya, berdasarkan peraturan KPU, wajib dilepas.
Rumsyah Bagan ikut berpolitik praktis. Ketua KUI Kalteng ini menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon Tuty DaRahmadi yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura.
Rumsyah Bagan ikut berpolitik praktis. Ketua KUI Kalteng ini menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon Tuty DaRahmadi yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura.
Gerak cepat ini sebagai langkah antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan setelah KPU menetapkan Ben Ibrahim S Bahat-M Nafiah Ibnor sebagai pasangan tunggal pada pilkada di Kabupaten Kapuas 2018.
Setelah ditetapkan gagal maju dalam Pilkada Kapuas 2018, Kubu Mawardi-Muhajirin (2M) bakal menyiapkan gugatan pada KPU Kapuas melalui Tim Advokatnya.
Jangan sampai kampanye bermuatan SARA yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pulang Pisau.
Semua pasangan calon diperkirakan akan hadir saat pengundian nomor urut. Seperti yang disampaikan Sakariyas, saat dikonfirmasi ketidakhadirannya di rapat pleno.
KPU Kota Palangka Raya resmi menetapkan empat pasangan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, Senin (12/2/2018).
Rusliansyah bersama calon wakilnya, Rogas Usup menjadi satu-satunya pasangan dari jalur perseorangan yang ditetapkan sebagai pasangan calon.
Pemilihan bupati dan wakil bupati merupakan ajang mencari pemimpin untuk masa waktu lima tahun ke depan. Dengan demikian, jangan ada calon yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan.
Setelah selesai pembacaan penetapan, KPU menyerahkan surat keputusan. Para pasangan calon termasuk yang gagal maju menerima penyerahan itu secara bergantian.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kapuas cuma menetapkan satu pasang calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kapuas untuk mengikuti Pilkada 2018 ini.
Penetapan ketiga pasangan calon itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor Dewan Adat Dayak Murung Raya, Senin (12/2/2018).
Karena belum memasuki masa kampanye, maka pasangan calon tidak diperbolehkan membawa masa yang lebih banyak dari undangan yang telah disampaikan oleh KPU Sukamara.