Polisi Tempatkan Personel di 3 Titik Saat Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon
Personel akan berjaga-jaga baik di dalam kantor DPRD, halaman DPRD, dan di depan kantor KPU dan Panwaslu.
Tag
Personel akan berjaga-jaga baik di dalam kantor DPRD, halaman DPRD, dan di depan kantor KPU dan Panwaslu.
Pasangan Nadalsyah-Sugianto Panala Putra diusung oleh sembilan partai (demokrat, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, Gerinda, PKS, dan PKB serta didukung oleh PBB, PKPI, Perindo, dan Berkarya. Sedangkan pasangan Taufik Nugraha-Ompie Herby hanya diusung oleh PDIP
Sementara itu dua bakal calon perseorangan pasangan Nikodemus-Mulyani dan pasangan Kornelis-Suryani gagal maju Pilkada Katingan
MoU ini untuk menyamakan persepsi terkait pola penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah diselesaikan lewat Gakkumdu
Untuk memperlancar arus lalulintas pada kegiatan besok, maka pihak kepolisian juga akan mengatur tempat parkir dari masa pendukung ketiga paslon. Setiap pendukung akan ditempatkan di area parkir yang berbeda.
Mulai 15 Februari hingga 3 hari sebelum pemungutan suara di TPS, yakni tanggal 27 Juni 2018, pasangan calon sudah bisa melakukan kampanye untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat Kabupaten Sukamara.
Semua daerah berpotensi menjadi titik rawan. Semua laporan dari masyarakat dan wartawan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas
Pasangan H Windu Subagio-H Ahmadi, Ahmad Darsoni-Muhammad Yamin dan Mugeni-Damanhuri sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara 2018-2023.
Berbeda pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun perbedaan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Bupati Katingan Sakariyas mengembalikan fasilitas negara berupa 3 unit mobil dinas. Ini karena orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini ikut mencalonkan diri pada Pilkada 27 Juni 2018.
Mulai 15 Februari 2018 lusa, ia bakal cuti di luar tanggungan negara karena ikut mencalon di pilkada 27 Juni 2018.
Bupati Katingan Sakariyas meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya agar tetap menjaga netralitas saat masa kampanye Pilkada 27 Juni 2018.
KPU Kabupaten Gunung Mas resmi tetapkan tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018.
Hari ini (12/2/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yang akan berkompetisi pada Pilkada 27 Juni 2018.
KPU Kabupaten Katingan menetapkan jadwal deklarasi damai semua pasangan calon peserta pilkada. Deklarasi damai pasangan calon itu pada 18 Pebruari 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan rencananya Senin (12/2/2018) besok menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada 27 Juni 2018 nanti.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kampanye, pemungutan perhitungan suara dan penanganan pelanggaran untuk seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gumas di Aula Hotel Lising, Minggu (11/2/2018).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukamara Irwansyah mengatakan, apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendampingi pasangannya pada saat masa kampanye menyalahi aturan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas bakal mengerahkan mesin politiknya dari tingkat DPP, DPW, DPC hingga tingkat ranting untuk memenangkan pasangan Ben Brahim S Bahat-Nafia Ibnor dalam Pilkada Kapuas tahun ini.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukamara Irwansyah mengatakan, sebagai menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suami atau istrinya mencalon sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 ini, maka ASN tersebut diwajibkan untuk mengambil cuti kerja.