Layanan Adminduk Kota Palangka Raya Gratis
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar, menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bahwa untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak dikenakan biaya atau gratis.


