Simpan Sabu Dalam Tisu, Pria ini Dibekuk Personel Polsek Pangkalan Banteng
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng membekuk seorang pria berinisial MAR (42), yang tertangkap basah menyimpan sabu dalam tisu dibungkus plastik hitam.
Tag
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng membekuk seorang pria berinisial MAR (42), yang tertangkap basah menyimpan sabu dalam tisu dibungkus plastik hitam.
Dari tangan tersangka diamankan 3 unit telepon seluler yakni 2 unit merek ADVAN dan 1 unit merek XIOMI
Sebanyak 16 kendaraan roda dua dan beberapa roda empat nampak membusuk di halaman samping kantor Polsek Pangkalan Banteng. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bukti berbagai kasus dari kecelakaan…
PIHAK pemohon praperadilan tersangka kasus perkelahian Petrus Selestinus Bue Feo (30), menghadirkan lima orang saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (17/2/2016).…