Pos Penyekatan Perbatasan Kalteng -Kalsel di Kapuas Berakhir
Pos penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel di Km 12,5 Anjir, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas telah berakhir atau tidak aktif lagi.
Tag
Pos penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel di Km 12,5 Anjir, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas telah berakhir atau tidak aktif lagi.
Pos yang terletak di Jalan Trans Kalimantan KM 3, Anjir Serapat UPT Jembatan Timbang, Kecamatan Kapuas Timur itu diadakan berdasarkan SE Gubernur Kalteng untuk upaya penanganan covid-19
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti meninjau langsung dan mengeceka kesiapan pos penyekatan perbatasan Kalteng- Kalsel di Kabupaten Kapuas, Jalan Trans Kalimantan Km?12,5 Anjir Serapat pada Senin, 5 Juli 2021.
Dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19, Pos Penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel tepatnya di Jalan Trans Kalimantan KM 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur mulai diberlakukan pada Senin, 5 Juli 2021.
Kapolsek mengimbau agar warga tidak melakukan perjalanan atau mobilitas yang tidak penting, guna mencegah penularan covid-19.
Memasuki hari kedua peniadaan mudik lebaran atau dimulai 6 Mei - 17 Mei 2021, Petugas Gabungan di Pos Penyekatan di Jalan Trans Kalimantan KM 12,5 Kecamatan Kapuas Timur memutar balikan ratusan kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Kalteng.?