Jangan Main-main dengan Medsos, Seperti Nasib Pria Ini Dituntut Penjara Gegara Posting Utang di Facebook
Rendy Prasetyo dituntut pidana penjara selama 2 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan.?Ia dianggap bersalah setelah dilaporkan korban berinisial RGP karena memposting foto dan soal utang korban di akun media sosial facebook terdakwa.

