Dandim Palangka Raya Resmikan 4 Posko PPKM Mikro
Dandim mengatakan?pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini merupakan upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 hingga ketingkat paling rendah atau mikro
Tag
Dandim mengatakan?pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini merupakan upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 hingga ketingkat paling rendah atau mikro
Pembentukan posko antara lain sebagai tindak lanjut atas Permendagri 31 Tahun 2021 dan implementasi peran Kelurahan Tangguh Bencana dalam upaya memutus mata rantai Covid-19
Agar posko bisa berjalan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, maka kormail bersama polsek akan membackup posko yang akan dibentuk desa
BORNEONEWS, Sukamara - Kecamatan Sukamara menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kepada seluruh desa. "Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri…
Menurutnya pengawasan di tingkat RT maupun RW sebaiknya digantikan dengan pengawasan di perbatasan wilayah, yakni pengawasan arus orang dan barang baik masuk maupun keluar Palangka Raya
Konsep Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini diusung berdasar pada Instruksi Meneri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021
BORNEONEWS, Sampit - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM) berbasis mikro mulai diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). "PPKM berbasis mikro sudah di terapkan di Kotim.…
Pemberlakukan program untuk pencegahan Covid-19 ini merupakan kepanjangan dari instruksi pemerintah pusat yang memutuskan menaikan status PPKM menjadi PPKM berbasis mikro zonasi
Kapolda akan melakukan evaluasi 14 hari ke depan terhadap Posko PPKM. Di tempat lain kapolda juga melakukan hal serupa yakni melouncing pembangunan Posko PPKM berbasis Mikro di Jalan Lele dan Gurami Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya
pembatasan itu merupakan bagian dari program Kelurahan Tangguh Bencana yang telah dicanangkan pemerintah belum lama ini
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memimpin Rapat Koordinasi atau Rakor menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam penanganan Covid-19.
Kota Palangka Raya tidak masuk dalam daftar untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.