8 Tersangka Karhutla sudah Dieksekusi, Sisanya masih Tahap Penuntutan dan Pra Penuntutan
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalteng sudah mengeksekusi 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sisanya, masih ada 6 tersangka lagi yang dalam tahap penuntutan.

