Legislator Pulang Pisau Ingatkan Protokol Kesehatan Jangan Disepelekan
Anggota DPRD Pulang Pisau, Sri Harini Margareth mengingatkan masyarakat agar jangan menyepelekan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Tag
Anggota DPRD Pulang Pisau, Sri Harini Margareth mengingatkan masyarakat agar jangan menyepelekan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pelaksanaan protokol kesehatan?harus menjadi kebiasaan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat?dalam kehidupan sehari-hari agar selalu produktif dan aman Covid-19
Satgas Covid-19 dalam situasi yang masih pandemi tetap bekerja keras agar kepatuhan protokol kesehatan terus digalakan
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar kegiatan patroli rutin dan pengecekan aktivitas masyarakat serta tempat usaha di wilayah Kota setempat. Sedikitnya, tiga tempat usaha diberikan teguran karena melanggar Protokol kesehatan (Prokes), Kamis malam, 22 Oktober 2020.
Polsek Banama Tingang memberlakukan protokol kesehatan kepada setiap masyarakat yang akan masuk ke Mako Polsek Banama Tingang.
Sambil melakukan patroli menjaga situasi tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Eko Pramono mengingatkan pedagang maupun pengunjung Pasar Takaras, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk tetap disilin menerapkan protokol kesehatan.?
Penggunaan alat pelindung diri berupa masker di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) makin meningkat sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020.
Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin kembali mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan kali ini disampaikan kepada warga di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 20 Oktober 2020/?
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kapuas menyiapkan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Anak Buah Kapal atau ABK dan para buruh angkut yang sedang melakukan aktifitas bongkar?muat di dermaga Kuala Pembuang, diminta agar dapat menaati protokol kesehatan.
Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya harus ditaati bersama. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tetap wajib dijalankan meski sudah ada vaksin.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengatakan bahwa adanya Peraturan Wali Kota atau Perwali penegakan kesehatan di masa pandemi Covid-19 ialah untuk menjamin kepastian hukum penanganan COvid-19.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Kuala disiplinkan penerapan protokol kesehatan cegah covid-19 melalui operasi yustisi. Kegiatan berlangsung di kawasan Pasar Senin yang terletak di…
Personel Satbrimob Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid-19 menemukan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) khususnya penggunaan masker.
Para pedagang dan pengunjung pasar malam di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh?diingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak ikut aktif menyosialisasikan Protokol Kesehatan Keluarga untuk mencegah penularan COVID-19, khususnya pada klaster keluarga.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, meminta seluruh pelaku usaha pariwisata di kota setempat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan di sekitar wilayah Kota Kuala Kapuas
Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan Perbup Nomor 54 Tahun 2020. Dan dalam seminggu terakhir, sudah?343 pelanggar terjaring razia.