Pemekaran Kotawaringin Lanjutkan Perjuangan Sejarah
Syarat utama dalam pemekaran provinsi adalah jumlah penduduk, terdiri dari lima kabupaten dan bagaimana kesiapan ekonomi daerah yang menjadi Provinsi baru
Tag
Syarat utama dalam pemekaran provinsi adalah jumlah penduduk, terdiri dari lima kabupaten dan bagaimana kesiapan ekonomi daerah yang menjadi Provinsi baru
Progres provinsi pemekaran hanya tinggal menunggu persetujuan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan kepala daerah
Pemekaran wilayah provinsi dinilai sah dalam undang-undang sama sepertihalnya pemekaran kabupaten. Kalteng merupakan provinsi terluas nomor dua di Indonesia setelah Papua
Fahrizal menerangkan nantinya pemerintah provinsi melakukan pengkajian diberbagai sektor. Mulai dari sektor geografis, demografi, ekonomi dan keuangan pasca pemekaran
Hamka menjelaskan dengan adanya pemekaran wilayah, provinsi induk akan diringankan bebannya sedangkan untuk daerah akan lebih mempercepat proses pembangunan
Hamka tidak menepis adanya pro dan kontra di masyarakat. Semuanya akan berjalan step by step sesuai dengan aturan yang berlaku
Revisi naskah studi kajian dilakukan karena adanya permintaan dari anggota DPRD Kalteng saat rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu
Sebab akan lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama yang berada jauh dari ibukota provinsi saat ini
Pemerintah juga harus bisa menyeimbangkan antara pemekaran wilayah dengan penanganan Covid-19 yang saat ini masih menjadi prioritas utama
DOB diusulkan sebab untuk memudahkan pengawasan, mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan pemerataan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan APBD?yang masih kecil terlebih Kalteng memiliki luas setengah dari pulau Jawa maka dengan dimekarnya sejumlah daerah menjadi provinsi akan membuat pembangunan Kalteng berkembang pesat
Melalui pengkajian akan dilihat potensi kemampuan daerah seandainya memang dimekarkan serta melihat bagaimana kondisi Kalteng setelah pemekaran provinsi
Aspirasi ini nantinya akan?pelajari serta sampaikan kepada semua anggota dewan Kalteng yang berjumlah 47 orang
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran berencana menurunkan tim khusus untuk mengkaji kondisi calon ibu kota pemekaran Provinsi Kotawaringin.