Penangan Asuransi PT Jiwasraya, OJK Beri Pernyataan Tidak Keberatan Atas Rencana Penyehatan Keuangan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa untuk penanganan masalah asuransi PT Jiwasraya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan atau RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.


