Anggota Polres Bandara Soetta Diperiksa Terkait Suap Rachel Vennya
Dasar penyelidikan perkara ini didasari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dittipidkor Bareskrim Polri pada awal Desember 2021
Tag
Dasar penyelidikan perkara ini didasari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dittipidkor Bareskrim Polri pada awal Desember 2021
Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama
BORNEONEWS, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma…
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara
Argo mengatakan plat nomor B 139 RFS yang berada di mobil Vellfire hitam Rachel Vennya bukan pelat nomor kendaraan dinas dan terdaftar dengan warna putih di database kepolisian
Rachel mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukumnya/?"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang
Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh setelah Kodam Jaya menemukan ada oknum anggota TNI yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri
Pemberian sanksi merupakan ranah dari penyidik Polisi Militer yang saat ini sedang mengusut kasus pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan itu
Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri
FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara