DPR RI: Pencabutan Izin Empat Lokasi Tambang di Raja Ampat Sudah Tepat
Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menilai keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di empat lokasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan langkah yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem kawasan tersebut.









